Sebagai bentuk melaksanakan amanat regulasi Undang-Undang SISDIKNAS dan UUD 45 Pasal 31, PTS terkait mengadakan Kelas Karyawan (Hybrid) ini juga menunaikan KOMITMEN SOSIAL. Yaitu memberi kesempatan segenap masyarakat lulusan SMA/SMK, D1, D2, D3/Poltek/Akademi, Sarjana (S-1) atau setingkat, dsb, baik yg mempunyai waktu luang terbatas demikian pula memiliki keterbatasan pendapatan / finansial, untuk meneruskan pendidikan tinggi (atau pindah program studi/jurusan) ke jenjang Sarjana (S-1) atau Diploma Tiga (D-3) atau S2 / Pascasarjana di program studi/jurusan yang diinginkan, secara patut dan bermutu berdasarkan keunggulan PTS terkait. Juga Dana/biaya pendidikannya (silakan klik) dikalkulasi sedemikian rupa dengan pertimbangan masak-masak dan komitmen sehingga meringankan mhs, dikarenakan selain diberikan subsidi silang, juga dgn diberikannya bantuan fasilitas kredit biaya kuliah tanpa bunga dan tanpa agunan, agar dapat diangsur setiap bulan sebagaimana kemampuan finansial / keuangan mahasiswa.
Dikarenakan dilaksanakan secara profesional, sistem pendidikan Kelas Karyawan layak bagi karyawan yg sibuk dengan karirnya demikian pula bagi yg bukan karyawan. Selain perkuliahan di dlm ruang kelas, juga menerapkan beraneka macam metode efektif melalui tugas individual/kelompok yang terarah serta komunikatif, dan diakhiri dgn bimbingan pengerjaan tugas akhir / proyek akhir (D3) / skripsi (S1) / tesis (S2) yang terarah, terprogram serta terjadwal sehingga mahasiswa/i dapat menyelesaikan pendidikan tepat waktu sesuai masa studinya.
Lulusan Kelas Karyawan memiliki kesanggupan melakukan bermacam-macam penelitian dasar demikian pula terapan; dapat menaikkan kajian-kajian teoritis konsepsional terkini; memiliki kesanggupan profesional serta cara pandang yang menyeluruh / komprehensif, dan kesanggupan penguasaan teori yg kuat beserta terapannya; serta dapat menaikkan sikap mental profesional yg berorientasi pada penuntasan persoalan berdasarkan alur berpikir-sistem.
Lulusan Kelas Karyawan ditujukan menjadi Sarjana (Srata Satu / S1), Ahli Madya (Diploma Tiga / D3) dan Magister/Master (Srata Dua / S2) berdasarkan dengan program studi/jurusannya, yg dapat menaikkan identitasnya dgn pembekalan ilmu, teknologi, serta seni, sehingga dapat membereskan persoalan beserta menaikkan ilmu serta pengetahuannya.
Lulusan Program S1, D3 dan S2 Kelas Karyawan (Hybrid) juga dapat aktif berperan-serta pada kelompok kerja; dapat berkomunikasi dgn para pakar pada keilmuan yang tdk sama serta menerapkan bantuan mereka; dapat menerapkan secara efektif sumber-sumber daya yg ada; dapat memulai rintisan pembentukan unit bisnis mandiri sesuai dengan bidang keahliannya, dapat mengikuti perkembangan baru di bidang keahliannya, mengadakan penelitian, atau mengikuti program studi/jurusan di tingkat lebih lanjut.
Tags: tujuan, penyelenggaraan, kelas, karyawan, hybrid, kelas karyawan, komitmen, sosial memberi kesempatan, segenap, masak, komitmen sehingga meringankan, mhs, terarah, komunikatif, diakhiri dgn bimbingan, menaikkan sikap, mental, profesional yg berorientasi, pada, dgn, para, pakar pada keilmuan, tdk