langsung dilaksanakan di Kampus Perguruan Tinggi terkait (Sekretariat P2K) atau diwakilkan.
Jadwal Pendaftaran, Uang Studi & Tabel Angsuran, Info Menyeluruh, dan lain-lain pada masing-masing PTS terkait klik disini.
Sebagai bentuk melaksanakan amanat regulasi Undang-Undang SISDIKNAS serta Konstitusi 45 NKRI Pasal 31, PTS tersebut menyelenggarakan Kelas Karyawan (Hybrid) ini serta menunaikan KOMITMEN SOSIAL. Yaitu memberi kesempatan segenap masyarakat tamatan/lulusan SMA/SMK, D1, D2, D3, Sarjana / S-1 atau setingkat, dan lain-lain, baik yg mempunyai keterbatasan waktu luang begitu pula mempunyai keterbatasan finansial, untuk melanjutkan pendidikan tinggi (atau pindah jurusan) ke jenjang Sarjana (S1) atau D3 / Diploma Tiga atau S-2 (Pascasarjana) pada jurusan yg diinginkan, secara patut dan berkualitas disesuaikan dgn keunggulan masing-masing PTS tersebut
"Seluruh komponen bangsa wajib mencerdaskan kehidupan bangsa." merupakan amanat Konstitusi 45 NKRI pasal 31 ayat (3).
Dan sebagaimana UURI No.20 Th.2003 Pasal 19 ayat (2) tentang Sistem Pendidikan Nasional bahwa "Pendidikan Tinggi diselenggarakan dengan Sistem Terbuka". Serta pd Penjelasan Undang-Undang terkait ditulis : "Pendidikan dgn sistem terbuka adalah Pendidikan yg diselenggarakan dgn fleksibilitas pilihan dan waktu penyelesaian."
Demikian juga sesuai Undang2 Dasar 45 Pasal 31 ayat (1) bahwa "Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan". Serta sebagaimana Undang-Undang SISDIKNAS (UU-RI No.20 Th.2003 Pasal 5 ayat (5)) bahwa "Setiap warga negara berhak mendapat kesempatan meningkatkan pendidikan sepanjang hayat.". Sementara itu sebagian warga negara terdapat sebagian masyarakat yg mempunyai keterbatasan waktu luang (terutama person yg bekerja / karyawan). Juga terdapat sebagian warga negara yg mempunyai keterbatasan finansial.
Biaya kuliahnya (silakan klik) diperhitungkan sedemikian rupa dgn proses matang2 dan komitmen tinggi sehingga menjadi ringan bagi mahasiswa, dikarenakan selain dilakukan fasilitas bantuan keuangan (finansial) dalam bentuk subsidi silang, demikian juga diterapkan fasilitas untuk membuat menjadi ringan beban dana/biaya pendidikan, agar dapat dicicil bulanan berdasarkan kekuatan mahasiswa/i. . . . . ➡ lihat semuanya
Tamatan/lulusan dan mhs Kelas Karyawan (Hybrid) begitu pula Program Perkuliahan Reguler memiliki Ijazah, Status, Hak Akademik, dan Gelar yg sama.
Kurikulum yg dirancang di samping mendasarkan pada Kurikulum Nasional (Kurikulum Inti), juga mendasarkan perkembangan ilmu pengetahuan terkini, teknologi, seni, dan terhadap kebutuhan melanjutkan ke jenjang pendidikan lebih tinggi serta profesionalitas dunia kerja.
Sistem pendidikan tingginya dilaksanakan secara profesional dan sangat layak bagi karyawan yg sibuk dgn kerjanya begitu pula bagi yg bukan pekerja. . . . . ➡ tampilkan semua
Tags: kelas, karyawan, hybrid, ak, selamat, datang, kelas karyawan, z, selamat datang bl, stie, pemuda surabaya bl, baru, online via menggunakan, surat pos, faks, telepon, nasional bahwa, pendidikan tinggi, diselenggarakan, bulanan berdasarkan kekuatan, mahasiswa i, 10145, lihat, lebih tinggi, profesionalitas dunia, kerja